MWCNU Pasongsongan Gelar Diskusi Lintas Partai: NU Menjadi Rumah Bersama bagi Semua Partai dan Golongan

NU Online Pasongsongan

Dalam diskusi rutin yang digelar di Kantor MWCNU Pasongsongan, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) MWCNU Pasongsongan memprakarsai hadirnya pentolan aktivis dari berbagai partai di Pasongsongan, pada Ahad (23/05/2021) malam.

Diskusi yang mengusung tema “Penguatan Khittah NU”, hadir antara lain, K. Kamilul Himam Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), K. Mawardi Ketua PAC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamaluddin Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Suharto Ketua PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hadir pula K. Hosnan Mustafa Wakil Ketua PCNU Sumenep dan Ust. Sutiksan tokoh dari Muhammadiyah Pasongsongan.

Terkait pentingnya diskusi lintas partai tersebut, Agus Sugianto hanya menginginkan terbangunnya komunikasi yang baik dengan semua aktivis partai di Pasongsongan, sehingga tidak muncul kecurigaan bahwa NU hanya memihak pada satu partai tertentu.

“NU itu mengayomi semua partai. Tidak memihak kepentingan partai ini dan itu. Perjuangan politik NU itu sangat jelas, yakni politik kebangsaan dan kerakyatan, bukan politik kekuasaan,” katanya.

Menurut Ketua Lakpesdam tersebut, Khittah NU 1926 yang diusung dalam muktamar NU di Situbondo telah mempertegas bahwa NU secara organisatoris tidak menjadi bagian dari partai politik.

“Meskipun NU tidak melarang kadernya terjun dalam politik praktis, namun dalam AD/ART telah memberikan rambu-rambu bahwa pengurus harian di semua tingkatan tidak boleh terlibat dalam partai atau bahkan tim sukses,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Riyadi dalam sambutan sebelumnya menegaskan bahwa pengurus harian NU tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Sesuai dengan AD/ART, pengurus harian NU dilarang terlibat atau mengarahkan warganya kepada salah satu partai tertentu,” tegasnya.

Karena itu, Ketua MWCNU Pasongsongan tersebut berharap kepada semua pengurusnya agar menjaga jarak dengan partai politik.

“NU dengan partai politik itu harus jaga jarak,” pungkasnya.

Forum diskusi yang juga diikuti oleh puluhan peserta dari pengurus harian MWC, Ranting, dan Banom NU se-Kecamatan Pasongsongan berjalan dengan lancar. Meskipun terjadi sedikikt silang pendapat mengenai Khittah NU 1926, namun dalam forum tetsebut sepakat bahwa NU merupakan rumah bersama yang mampu menaungi semua kepentingan partai dan golongan. Sehingga NU, khususnya di Pasongsongan, menjadi problem solving dari berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.

 

Pewarta: Syarif Hidayatullah Fajar

Editor: Ahmad Junaid

Foto: Dokumen MWCNU Pasongsongan


Posting Komentar

0 Komentar