Terpilih Aklamasi, K Yussalam Pimpin Kembali NU di Lebbeng Barat

NU Online Pasongsongan

Musyawarah Ranting (Musran) NU Lebbeng Barat yang digelar pada Ahad (27/09/21) malam di halaman MI Nurul Huda, Lebbeng Barat, diputuskan bahwa K Yussalan Muhammad kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Ranting (PR) NU Lebbeng Barat periode 2021-2026. Sedangkan Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) yang terdiri dari 7 orang kiai sepakat memilih K Abd Halim sebagai Rais Syuriyah di ranting tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Rais Syuriyah MWCNU Pasongsongan KH Muhammad Rifqi Nasruddin Khalil mengajak kepada seluruh warga Lebbeng Barat untuk meraih barokah dengan berjuang bersama-sama di NU. Meraih borakah melalui NU menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar itu adalah sesuatu yang pasti. Sebab, tidak ada fakta yang membuktikan bahwa orang mengabdi di NU itu hidunya melarat atau serba kekurangan dalam hal materi.

“Saya berkata seperti ini, karena saya sendiri yang merasakan dan mengalaminya. NU sangat jelas barokahnya. Sangat jelas. Hal ini saya rasakan sendiri. Sebelum saya ucapkan dengan lisan, Allah SWT telah mengabulkan apa yang saya pikirkan,” jelas beliau.

Sementara itu, K Ahmad Riyadi mengingatkan akutnya persoalan kaderisasi yang harus segera diselasikan. Kader NU menurut Ketua MWCNU Pasongsongan itu banyak, namun yang memahami persoalan jam’iyah tersebut hanya segelintir orang.

“Saya sering mengingatkan, perihal kederisasi harus ada konsep dan perencanaan yang matang. Untuk itu, kita tidak boleh sekadar memilih pengurus yang pada akhirnya menjadi pengurus yang harus diurus,” tegas beliau.

Selain menyegarkan formasi kepengurusan, Musran tersebut juga sukses membentuk 4 lembaga di bawah naungan PR NU Lebbeng Barat, antara lain Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU), dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU).        

 

Pewarta: Totok

Editor: Amir
Dokumen: MWCNU Pasongsongan

Posting Komentar

0 Komentar