Ternyata, aturan dalam sebuah ajang kejuaraan tidak
hanya dibuat untuk peserta lomba, melainkan juga untuk Tim Juri sebagaimana
yang diberlakukan oleh Panitia Cipta dan Baca Puisi yang diselenggarakan
Lesbumi Pasongsongan pada hari kedua ini, Kamis (19/20/2022) di Gedung Gedung
KH Wahab Hasbullah atau Kantor MWCNU Pasongsongan.
Tentu saja, aturan untuk Tim Juri tersebut menurut
Hasbi AS dibuat demi menjaga objektivitas penilaian sebuah karya.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya agar lomba cipta
puisi yang bersifat spontan ini benar-benar terhindar dari subjektivitas
penilaian seorang juri,” jelas Ketua Panitia itu saat membuka lomba tersebut.
Salah satu aturan tersebut, pertama Tim Juri tidak diperkenankan
mengetahui nama dari pemilik karya yang dilombakan.
“Juri hanya disodorkan sebuah karya tanpa nama, namun hanya
tertera nomor urut peserta. Jadi, yang berhak mengetahui nama hanyalah panitia
penyelenggara,” terangnya.
Aturan kedua, lanjut Hasbi, Tim Juri terdiri dari para
ahli di bidangnya. Kredibilitas dan kapabilitasnya telah teruji.
“Aturan ini sudah jelas terpenuhi sebagai bagian dari
tugas panitia penyelenggara,” imbuhnya.
Terkait kriteria puisi, alumni UIN Sunan Ampel
Surabaya itu menerangkan, harus sesuaian dengan tema, orisinalitas, keutuhan serta
keselarasan, pemilihan diksi, dan isi puisi. pemenang lomba cipta puisi akan
diumumkan paling lambat satu hari setelah diselenggarakannya perlombaan tersebut
melalui situs resmi MWCNU Pasongsongan, www.bintangsembilannews.com.
“Tidak seperti lomba baca puisi pada hari pertama
kemarin yang pemenangnya ditentukan pada hari itu juga. Dalam lomba cipta
puisi, Tim Juri dituntut berkerja ekstra hati-hati dan teliti. Tentu saja, hal
ini tidak memakan waktu yang sebentar,” pungkasnya.
Pewarta: Hamdan
Editor: Siti Sofiyah
Dokumen: MWCNU
Pasongsongan
0 Komentar